Tiket Mudik Lebaran Menggila antara Tradisi, Aji Mumpung dan Keterpaksaan

Featured

Ilustrasi Mudik 2013

Ilustrasi Mudik 2013

Alhamdulillah, Puasa Ramadhan 1434 sudah menginjak 10 hari terakhir.

Seakan menjadi sebuah tradisi di masyarakat, di 10 hari terakhir terdapat fenomena banjir discount di berbagai pusat pembelanjaan namun juga ada kenaikan harga yang sangat tinggi.

Bagi Masyarakat yang akan Mudik ke kampung halaman tercintanya tentu sudah direpotkan dengan hunting ticket moda transportasi favorite nya terutama bagi yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi.

Bagi Pemudik, tahun 2013 merupakan tahun yang istimewa, kenapa demikian? Dalam 2 bulan berturut – turut masyarakat di”hadiahi” kenaikan harga oleh Pemerintah Yang Terhormat.

Setelah Keputusan Pemerintah menaikkan harga jual BBM pada Juni kemarin yang berimbas kepada naiknya hampir semua kebutuhan hidup masyarakat kini giliran dihadapkan dengan Lebaran.

Yak Lebaran, sebuah fenomena tahunan di Negeri Tercinta ini. Dalam hal ini saya mencoba menggaris bawahi akan adanya Tradisi Naiknya Tiket Angkutan Umum atau yang oleh masyarakat dikenal dengan Toeslag Lebaran.

Tarif Lebaran 2013 PO AGRA MAS

Tarif Lebaran 2013 PO AGRA MAS

Kenapa sih setiap Lebaran itu Tiket Angkutan Naik berkali lipat dari hari biasanya? Apakah sudah Tradisi seperti halnya Mudik? Ataukah dijadikan sebagai moment Aji Mumpung oleh Pengusaha Angkutan Umum dan Pihak-Pihak terkait? Atau sebuah keharusan akan adanya tuntutan yang lebih?

Jika dilihat dari sisi ilmu ekonomi memang kenaikan harga berbanding dengan naiknya permintaan barang / jasa. Tapi kalau kita lihat dari angka prosentase kenaikan yang cukup tinggi apakah itu murni karena adanya hukum Suply & Demand saja atau ada faktor lainnya?

Dalam kesempatan ini Penulis mendapat kesempatan berdiskusi dengan Ketua DPP ORGANDA DKI Ibu Eka Sari Lorena yang juga sebagai Pengusaha Bus AKAP LORENA.

Melalui account Twitter nya @LorenaEka1 Beliau menyampaikan keterangan sebagai berikut :

1> Tarif AKAP Ekonomi Di sesuaikan Pemerintah setelah 5 Thn Padahal Komponen Biaya Naik TERUS

2> Toeslag sudah tidak Ada. Ada Tarif Bawah Dan Tarif Atas. AKAP Ekonomi Di sesuaikan Tarif 15%+

3> Tarif Dasar 15% Penyesuaian AKAP Ekonomi+Tarif Bawah & Atas Sama Seperti Pesawat & Kapal Laut

4> Tarif AKAP Ekonomi Tarif Dasar + 15% Tarif Bawah Atau Max + 30% Tarif Atas Sesuai ketentuan

5> Tarif AKAP Non Ekonomi Diserahkan kepada Pasar berdasarkan Tingkatan Layanan extra pd Pelanggan

6> Selama Musim Ramai: Biaya Operasional Meningkat Karena Biaya Perjalanan Tinggi krn MACET PARAH

7> Andaikata Jalan2 Beres Perbaikannya, Kendaraan Pribadi Diatur dlm MUDIK krn Riskan=Macet kurang

8> Menuju MUDIK Lebaran= Spareparts Naik: Sayang Komponen Biaya Transport TAK Di Kontrol Pemerintah

Beliau juga menambahkan, Sosialisasi Tarif Atau Hal Hal yang Baru berkaitan Soal Transport kepada Public Secara Meluas Tugas Penuh Pemerintah Pusat & Daerah Yang Ada Budget APBN & APBD Nya. Organda Membantu Pemerintah Tanpa Pernah Menerima Bantuan Apapun Dari Pemerintah, walau Sebenarnya Ada Budget APBN Contoh Nya utk Sosialisasi UU 22 LLAJ 2009 pd Operator Namun Walau Tak Turun ke Operator Pada Kenyataannya. Operator Harus Berjuang Berjalan Sendiri Terus.

APBD DKI juga Ada Revise FS Rute Ang Umum Tiap Tahun Walau iTu juga Tidak dilaksanakan sehingga Rute Angkutan Umum DKI Jakarta tidak Lagi Mengakomodir Kebutuhan MOBILISASI Org & Brg Scr Tepat.

Selain dari keterangan Beliau, Penulis juga sempat mendapat informasi dari salah satu PO bahwa setiap Lebaran pasti ada saja Pungli-Pungli yang dilakukan oleh Oknum Aparat yang jumlahnya tidak sedikit.

Sangat disanyangkan bukannya ikut membantu Masyarakat tetapi malah tambah membebani.

Demikian yang dapat saya sampaikan, apabila ada salah atau kurangnya itu murni karena dari saya sendiri karena kebenaran itu hanya milik Allah SWT. Semoga di 10 hari terakhir Ramadhan kali ini kita diberikan kesehatan sehingga dapat menyelesaikan ibadah ini hingga Idul Fitri dan bagi yang hendak Mudik diberikan kemudahan, kelancaran dan keselamatan sehingga dapat beribadah dan berkumpul berssama keluarga tercinta di Kampung Halaman. Amin.

@YudiKristianto | CEO @SIH_Tour | yudikristianto@hotmail.com

Sang Pencuri Kue

Suatu malam, seorang wanita sedang menunggu di bandara. Masih ada beberapa jam sebelum jadwal terbangnya tiba. Untuk membuang waktu, ia membeli buku dan sekantong kue di sebuah gerai toko di bandara, lalu menemukan tempat duduk.
Sambil duduk, wanita tersebut memakan kue sambil membaca buku yang baru dibelinya. Dalam keasyikannya, ia melihat lelaki di sebelahnya dengan begitu berani mengambil satu atau dua kue yg berada diantara mereka berdua. Wanita tersebut mencoba mengabaikan agar tidak terjadi keributan. Ia membaca, mengunyah kue dan melihat jam. Sementara si “Pencuri Kue” yang pemberani itu menghabiskan persediaannya. Ia makin kesal sementara menit-menit berlalu. Wanita itupun sempat berpikir: (“Kalau aku bukan orang baik, tentu sudah kutonjok dia !”).
Setiap ia mengambil satu kue, si lelaki itu juga mengambil satu. Ia menghela napas lega saat penerbangannya diumumkan, dan ia segera mengumpulkan barang-barang miliknya dan menuju pintu gerbang. Ia naik pesawat dan duduk di kursinya, lalu mencari buku yang hampir selesai dibacanya. Saat ia merogoh tasnya, ia menahan napas karena kaget. Ternyata disitu ada kantong kuenya. Koq milikku ada di sini, jadi kue tadi adalah milik siapa. Milik lelaki itu?

Ah, terlambat sudah untuk meminta maaf; ia tersandar dan sedih. Bahwa sesungguhnya akulah yang salah, tak tahu terima kasih dan akulah sesungguhnya sang pencuri kue itu; bukan dia!
Dalam hidup ini, kisah pencuri kue seperti tadi seringkali terjadi. Kita sering berprasangka dan melihat orang lain dengan kacamata kita sendiri, dan tak jarang kita berprasangka buruk.
Orang lainlah yang selalu salah, orang lain yang patut disingkirkan, orang lain yang tak tahu diri, orang lain yang berdosa, orang lain yang selalu bikin masalah.
Kita sering mengalami hal diatas, kita sering berpikir bahwa kita paling benar sendiri, kita paling suci, kita paling tinggi, kita paling pintar, dst.

@YudiKristianto | CEO @SIH_Tour | yudikristianto@hotmail.com

I Won`t Give Up by Jason Mraz

“I Won’t Give Up”
Song by Jason Mraz

When I look into your eyes
It’s like watching the night sky
Or a beautiful sunrise
Well, there’s so much they hold
And just like them old stars
I see that you’ve come so far
To be right where you are
How old is your soul?

Well, I won’t give up on us
Even if the skies get rough
I’m giving you all my love
I’m still looking up

And when you’re needing your space
To do some navigating
I’ll be here patiently waiting
To see what you find

‘Cause even the stars they burn
Some even fall to the earth
We’ve got a lot to learn
God knows we’re worth it
No, I won’t give up

I don’t wanna be someone who walks away so easily
I’m here to stay and make the difference that I can make
Our differences they do a lot to teach us how to use
The tools and gifts we got, yeah, we got a lot at stake
And in the end, you’re still my friend at least we did intend
For us to work we didn’t break, we didn’t burn
We had to learn how to bend without the world caving in
I had to learn what I’ve got, and what I’m not, and who I am

I won’t give up on us
Even if the skies get rough
I’m giving you all my love
I’m still looking up, still looking up.

Well, I won’t give up on us (no I’m not giving up)
God knows I’m tough enough (I am tough, I am loved)
We’ve got a lot to learn (we’re alive, we are loved)
God knows we’re worth it (and we’re worth it)

I won’t give up on us
Even if the skies get rough
I’m giving you all my love
I’m still looking up

Download MP3 I Won’t Give Up

Download via 4Shared

@YudiKristianto | CEO @SIH_Tour | yudikristianto@hotmail.com

Rok Mini vs Roket

“Apa perbedaan rok dengan roket? Roket makin ke atas makin nggak kelihatan, kalau rok makin ke atas makin kelihatan.”

Pasti hampir semua dari kita sudah pernah menjawab atau memberi joke seperti di atas. Soal rok mini ini memang menggelitik. Saya sendiri di dalam dilema yang besar. Alasannya, pertama karena saya laki-laki. Kedua, karena saya belum pernah memakai rok mini. Sebagai orang berpendidikan, saya khawatir perspektif saya terhadap rok mini ini menjadi sangat subyektif, dipenuhi asumsi, dan ngawur. Tapi sebenarnya saya selalu ingin mengajukan pertanyaan kepada setiap pengguna rok mini atau celana super pendek di area publik demi mendapat sudut pandang yang obyektif dari si pemakai agar saya tidak salah sangka :
1. “Mbak-mbak, boleh tau apakah dengan rok mini yang mbak pakai itu, saya atau kami boleh menikmati paha mbak?”
2. “Kalau boleh, apakah mbak memang sengaja agar kami melihatnya? atau malah risih kalau kami melihatnya?”
3. “Atau tolong jelaskan kepada kami, bagaimana seharusnya kami boleh menikmati paha mbaknya biar mbak merasa nyaman dan kita bisa sama-sama menikmati, agar saya merasa aman dalam menikmati, dan mbaknya nikmat juga dilihati?

Pertanyaan ini sebenarnya penting untuk ditanyakan sebagai dasar ilmiah untuk mengambil kesimpulan, tapi belum kesampaian saya tanyakan sampai saat ini. Malu nanyanya. Dan saya memilih untuk menikmati rok mini tersebut dengan diam-diam, dengan “etika” yang saya karang sendiri agar tidak berdampak sosial yang buruk. Ada yang bilang ini soal iman. Kalau iman kuat, rok mini lewat. Saya kira setiap orang beriman yang jujur, kalau ditanya pasti menjawab akan timbul pikiran bukan-bukan ketika menjumpai perempuan muda berpaha indah memakai rok mini atau celana pendek sekali di tempat umum. Tidak usah jauh-jauh, saya sendiri akan mengaku beriman, sholat tidak pernah lewat, kadang-kadang juga ngaji, tapi rok mini is rok mini, daya tariknya sungguh sering melewati daya tangkal iman. Kalau ada yang bilang “Pikiran situ saja yang jorok“, duh, ingin sekali saya jawab “Saya sudah susah payah membersihkan pikiran dari yang nggak-nggak, tapi situ lewat sambil menjorok-jorokkan paha …. memaksa untuk dilihat“

Soal hak, semua memang punya hak masing-masing. Selama masih berada di tempatnya, hak menjadi sesuatu yang aman bagi dirinya maupun orang lain. Contohnya merokok. Saya yakin itu adalah hak. Tidak seorangpun kecuali keluarga dan orang-orang yang bergantung hidupnya pada perokok boleh melarang orang untuk merokok. Tetapi ketika merokok di tempat umum, hak itu jadi tidak aman untuk orang lain. “Tolong ya mas, merokoknya di ruang merokok, atau menggunakan helm full face saja biar asapnya tidak terhirup oleh saya“. Gimana kalau perokok menjawab, “Ya situ saja jangan hirup asap saya kalau memang tidak suka bau asap“. Kira-kira Anda mau langsung mengajak adu hantam tidak? Mamainkan musik adalah hak. Tetapi ketika bertetangga, genjrang-genjreng di jam dua pagi di depan rumah orang, kira-kira akan membuat tidur orang terganggu tidak? Gimana kalau ketika ditegur si penggitar menjawab “Tolong ya Bu, kalau memang tidak suka dengan suara gitar saya, ibu jangan dengerin suaranya, gitar-gitar saya kok ibu yang repot“. Kira-kira si ibu akan melempar sandal atau tidak? Kalau bermainnya di dalam kamarnya sendiri, di studio musik kedap suara, saya kira volume sebesar apapun tidak akan jadi masalah. Minimal tidak jadi masalah untuk orang lain. Sama jadinya dengan rok mini dan hot pant. Di rumah, rok mini akan menjadi sangat asik. Aman, dan nyaman buat semuanya. Apalagi di kamar, tidak pakai rok pun akan semakin menambah suasana jadi lebih sesuatu banget Dan, semua orang akan merasa happy dan dijamin aman
Tapi di boncengan sepeda motor, di busway, di jalanan … duuuh biyung, please mbak, bu, kalau sekadar saya yang lihat dijamin akan aman. Karena nafsu dan pikiran saya akan saya manage sedemikian rupa sehingga akan hanya meledak tanpa melukai Anda. Tapi kalau yang nafsunya meledak itu lelaki yang sedang sakit parah jiwanya dan tak tau tempat? Pemerkosa adalah orang yang sedang sakit jiwanya. Dan kata orang tua, mencegah lebih mudah dan murah dari pada mengobati. Mengobati mereka tetap harus dilakukan karena bisa membahayakan orang lain, berapapun biaya material dan sosial yang dibutuhkan, termasuk kita memberi makan mereka di penjara seumur hidup.Tapi sambil mengobati, akan lebih cerdas, mudah, dan murah kalau kita semua juga ikut mencegah, salah satunya dengan tidak mengguanakn rok mini di tempat umum. Masih banyak pilihan busana yang lain, yang tetap menarik (tanpa menggoda) dan pantas.Cara ini pasti lebih murah sebelum ada yang menjadi korban lelaki sakit jiwa. Kecuali, kalau memang rok mini telah menjadi sumber penghasilan pengenanya. Mbak-mbak, ibu-ibu. Sebagai lelaki, saya selalu mengagumi perempuan. Dalam teori saya, perempuan itu setiap inchi kulitnya adalah fashion. Karena itu, benang dililit-lilit pun ke beberapa bagian tubuh, sudah seperti keindahan yang menyeluruh. Perempuan juga sangat ekspresif. Mereka suka bicara, suka berdandan, suka “menunjukkan” keindahan dirinya. Itu memang kodratnya. Dan sedikit ini komentar lelaki. Kami-kami ini juga sangat ekspresif. Tapi berbeda caranya dengan perempuan. Kami tidak terlalu suka bicara, suka berdandan, menunjukkan keindahan diri sendiri. Tapi langsung bertindak.

@YudiKristianto | CEO @SIH_Tour | yudikristianto@hotmail.com

CARA KERJA PIKIRAN versi MAHABARATA

Manusia diberi keunggulan dibandingkan dengan makluk lain di bumi ini bisa dilihat dari volume otaknya. Kalau kita ke Museum Sangiran, dapat kita temukan bahwa pithecantrhopus erectus, yang di sebut sebut sebagai missing link_ jembatan antara manusia purba ke manusia modern, mempunyai  volume otak lebih kecil bila dibandingkan dengan manusia modern, seperti kita sekarang ini.

Volume otak manusia tentu berbanding lurus dengan pemikirannya. Otak merupakan hardware sedangkan pemikiran adalah software-nya. Bicara mengenai pemikiran dapat dirunut dari jaman Plato, filsuf Yunani atau bahkan sebelum itu, jaman Pharaoh di Mesir, sudah mulai coba diungkap. Sampai sekarang manusia masih terus berusaha keras untuk membuka rahasia pikiran. Walaupun pikiran itu di dalam diri manusia itu sendiri, tetapi kebanyakan dari kita tidak paham bagaimana kerja pikiran itu.

Dalam catatan serial Mahabarata mengenai cara kerja pikiran juga sudah diuangkap. Dalam lakon belajar memanah, diceritakan bahwa Bambang Ekoloyo, dari Parang gelung mempunyai kemampuan memanah diatas Harjuno. Dalam lomba memanah rambut, Bambang Ekoloyo mampu membelah rambut menjadi dua, sedangkan harjuno hanya mampu mematahkan rambut.

Padahal dalam masyarakat Harjuno, murid pandito Druno, satu satunya murid  yang dikenal tidak ada tandingnya dalam olah memanah. Tetapi, kenapa Muncul sosok baru yang lebih dahsyat, Bambang Ekoloyo, yang mengaku juga berguru pada pandito Druno. Dan berita ini membuat kemarahan Harjuno, yang merasa ditipu oleh pandito Druno, sebagai murid seorang diri.

Akhirnya  pandito Druno mendatangi Bambang Ekoloyo di tempat latihan memanah, dan menanyakan tentang kebenaran cerita itu. Sesampainya di tempat pelatihan, pandito Druno terkejut melihat Patung dirinya berada disana. Bambang Ekoloyo bercerita, biarpun hanya patung tetapi di dalam pikirannya pandito Druno adalah gurunya.

Melalui cerita ini orang jaman dahulu memberikan pelajaran pada kita tentang bagaimana sebenarnya pikiran itu bekerja. Pikiran bekerja melalui gambar bukan kata kata. Pikiran  Bambang Ekoloyo membuat penggambaran  Patung pandito Druno, dan dianggapnya sebagai realitas. Akhirnya dapat dipahami mengapa Bambang Ekoloyo mempunyai kemampuan memanah sebanding dengan harjuno.

Kalau saya menulis kata, ” candi Borobudur,” apa yang ada difikiran anda,….pastilah gambar candi borobudur. Jadi memasukkan data ke dalam pikiran lebih mudah dengan gambar dari pada dengan wejangan atau kata kata.

@YudiKristianto | CEO @SIH_Tour | yudikristianto@hotmail.com

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/1826/SJ tentang Pemanfaatan E-KTP

E-KTP

E-KTP

Pemegang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebaiknya lebih waspada menggunakannya untuk keperluan administrasi. Pasalnya, e-KTP ini ternyata rentan rusak akibat keseringan difotocopy.

Peringatan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri bernomor 471.13/1826/SJ tentang e-KTP. Dalam surat edaran itu, ada peringatan supaya masyarakat pemengang e-KTP tak boleh sering-sering mempotocopy. Pasalnya, chip yanga da di e-KTP bisa rusak oleh laser mesin fotocopy.

Berikut surat edaran dari Kemendagri:

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/1826/SJ
Perihal : Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader

Ditujukan kepada:

1. Para Menteri/Kepala LPNK/Kepala Lembaga lainnya;
2. Kepala Kepolisian RI;
3. Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank;
4. Para Gubernur;
5. Para Bupati/Walikota.

di- SELURUH INDONESIA
SURAT EDARAN

Sesuai dengan amanat Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kelebihan yang mendasar dari e-KTP adalah bahwa didalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan;

2. Chip yang tersimpan didalam e-KTP hanya bisa dibaca dengan card reader (alat pembaca chip);

3. Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Perbankan dan Swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan penerapan e-KTP termasuk card reader sebagaimana diamanatkan Pasal IOC ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011.

Berdasarkan hal tersebut di atas dan agar e-KTP yang sudah dimiliki oleh Penduduk (masyarakat), dapat dimanfaatkan secara efektif, dengan hormat kami ingatkan kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota untuk :

1. Memfasilitasi semua unit kerja/badan usaha atau nama lain di jajaran masing-masing yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, dapat menyediakan card reader dalam waktu yang singkat, dengan penjelasan sebagai berikut:

a. Penyediaan anggaran dan proses pengadaannya merupakan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing Kementerian/Lembaga/Badan Usaha atau Nama Lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

b. Semua unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sudah memiliki card reader paling lambat akhir tahun 2013, dengan alasan KTP non elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tidak berlaku lagi;

c. Agar card reader tersebut dapat digunakan untuk membaca chip e-KTP secara efektif, maka dalam persiapan pengadaannya, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis dikoordinasikan dengan Tim Teknis Pemanfaatan e-KTP, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.

2. Supaya tidak terjadi kesalahan fatal dalam penggunaan e-KTP, maka diminta kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota, agar semua jajarannya khususnya unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan di foto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, sebagai penggantinya dicatat “Nomor Induk Kependudukan (NIK)” dan “Nama Lengkap”

3. Apabila masih terdapat unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfoto copy, menstapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan
Tembusan Yth:

1.    Bapak Presiden Republik Indonesia (sebagai laporan);
2.    Bapak Wakil Presiden Republlk:Indonesia;
3.    Menteri Koordinator Bidang Polhukam;
4.    Menteri Koordinator Bidang perekonomian;
5.    Menteri Koordinator Bidang Kesra;
6.    Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
7.    Kepala Lembaga Sandi Negara;
8.    Rektor Institut Teknologi Bandung.

terima kasih.

Menteri Dalam Negeri
GAMAWAN FAUZI

@YudiKristianto | CEO @SIH_Tour | yudikristianto@hotmail.com

“Watuk iso ditambani, lha yen watak, piye?”

“Watuk kui iso ditambani, lha yen Watak kui ilange bareng karo sing nyandang”

Di masyarakat, baik disengaja maupun tidak,  kita sering mendengar ucapan tersebut diatas.  Ungkapan tersebut sering kita lihat keluar dari mulut seseorang yang sedang  galau atau gamang menghadapi seseorang yang mempunyai karakter kurang baik. Terbesit di benak orang tersebut bahwa kelakuan buruk terlihat melekat  dengan seterunya. Sehingga dia tidak mempunyai daya atau kekuatan untuk merubah keadaan, yang oleh logika mereka merupakan hasil dari kelakuan buruk dimaksud.

Watuk merupakan salah satu penyakit yang bisa disembuhkan dengan obat dari dokter. Tetapi watak adalah karakter atau kelakuan seseorang dalam merespon sesuatu. Dalam kontek ini watak dikoneksikan dengan kelakuan  negatif atau buruk yang muncul, ketika seseorang merespon lingkungan_tertentu, yang tidak bisa disembuhkan oleh obat dari dokter.  Kelakuan buruk dimaksud telah terinternalisasi ke dalam dirinya, sehingga muncul sebagai brand atau citra atau cap.

Watak adalah cap yang menurut pemahaman umum susah dirubah. Orang yang berwatak buruk atau berkelakuan buruk susah berubah, memang sudah dari sono-nya begitu. Inilah pendapat yang bergulir di masyarakat dan menjadi keyakinan masyarakat secara umum. Masyarakat tentu tidak bisa disalahkan begitu saja, memang berdasarkan pengalaman orang yang berwatak buruk susah berubah menjadi baik.

Baik dan buruk sebenarnya suatu pendapat yang sifatnya sangat relatif. Artinya  baik dan buruk merupakan suatu penilaian subyektif. Hasil dari penilaian itu tergantung dari subyek yang memberikan penilaian. Sedangkan subyek yang memberikan penilaian akan sangat dipengaruhi oleh data atau pengalaman hidup pribadinya. Dengan demikian kita bisa mengatakan bahwa watak yang buruk berdasarkan penilaian seseorang, tidak selalu berujung buruk oleh penilaian orang lainnya.

Watak merupakan manifestasi  batin seseorang yang muncul ke permukaan menjadi tingkah laku. Dan tingkah laku inilah yang dinilai oleh orang lainnya. Jadi watak mempunyai hubungan langsung dengan batin seseorang. Dan batin seseorang dengan kacamata tertentu bisa kita lihat dan kita perbaiki. Dunia batin itu kita sebut dengan istilah ” alam bawah sadar”.

Di alam bawah sadar itulah tempat memori manusia berada sejak dari lahir sampai saat sekarang ini. Dan memori  itu bisa kita akses. Memori itulah sebenarnya yang mempengaruhi sikap atau tingkah laku kita. Dan apabila memori itu bisa kita akses dan kita berikan ” resolusi”_ sesuai kehendak kita, maka selanjutnya tampilan orang dimaksud akan berubah.

Watak bukanlah bawaan dari pabrik tetapi merupakan hasil pembelajaran atau pembiaran.

@YudiKristianto | CEO @SIH_Tour | yudikristianto@hotmail.com

Hukum Menambah Nama Suami di Belakang Nama Istri

Penisbatan istri kepada nama suaminya merupakan hal yang belum dikenal dizaman para salasus shalih dahulu, namun baru dikenal dizaman ketika kaum muslimin mulai berinteraksi dengan budaya barat yang memang tidak memiliki jati diri.

Dalam ajaran Islam seorang istri tidak boleh menambahkan nama suaminya atau nama keluarga suaminya yang terakhir setelah namanya sebagaimana banyak terjadi kepada non-muslim berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari (3508) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُهُ إِلَّا كَفَرَ ، وَمَنْ ادَّعَى قَوْمًا لَيْسَ لَهُ فِيهِمْ – أي نسب – فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

Artinya: (tidaklah seseorang mendakwakan kepada selain ayahnya sedangkan dia mengetahuinya kecuali dia telah kafir, barangsiapa yang mendakwakan kepada suatu kaum sedangkan dia tidak memiliki nasab dari mereka, maka hendaklah dia memesan tempatnya dalam neraka).

وقال صلى الله عليه وسلم : ( مَنْ انْتَسَبَ إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ .. فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ) رواه ابن ماجة (2599) وصححه الألباني في صحيح الجامع (6104

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Barangsiapa yang menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya, maka baginya laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya) HR Ibnu Majah(2599) dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ (6104).

Dalam dua hadits diatas ada ancaman keras bagi yang mengganti nama ayahnya atau keluarganya dan menisbatkan dirinya kepada keluarga atau kaum yang bukan asalnya.

Disamping itu perbuatan ini juga merupakan tasyabuh (menyerupai) orang-orang kafir, karena tradisi yang tercela ini tidak pernah dikenal kecuali dari mereka, dan dari merekalah sebagian kaum muslimin yang awam mengadopsinya.

Dalam perbuatan itu juga ada unsur pengingkaran seorang wanita kepada keluarganya dimana hal itu bertentangan dengan sifat kebajikan, ihsan dan akhlak yang mulia.

Sesungguhnya sangat banyak pengaruh dari tasyabuh dengan orang-orang barat dalam hal pemberian nama, diantaranya yang banyak terjadi sekarang ini yaitu dengan menghapus antara namanya dan bapaknya sebutan bin atau binti, yang dahulu sebabnya adalah karena sebagian keluarga mengangkat sebagian orang menjadi anak angkat, sehingga mereka menambahkan nama mereka dibelakangnya, maka jadilah mereka (fulan fulan), yaitu untuk membedakan anak kandung mereka yang dipanggil (fulan bin fulan), kemudian pada abad 14 H mereka mulai menghapus sebutan bin atau binti dari anak kandung mereka dimana hal itu merupakan perkara yang diingkari baik secara bahasa, adat maupun syar’ie.

Diantara pengaruh lain dari penisbatan istri kepada nama suaminya karena aslinya: bahwa seorang wanita haruslah dipanggil (fulanah binti fulan), bukan (fulanah istri fulan) meskipun kita tahu bahwa suami memiliki kedudukan sangat tinggi bagi istrinya, bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan seandainya sujud kepada manusia diperbolehkan niscaya seorang istri diperintahkan untuk sujud kepada suaminya.

Dalam hal ini Allah Ta’alaa berfirman:

{ ادعوهم لآبائهم هو أقسط عند الله } [ الأحزاب:5]

Artinya: (panggilah mereka kepada bapak-bapak mereka itu lebih adil disisi Allah) [QS Al-Ahzab:5].

Perintah ini tidak hanya berlaku di dunia tetapi juga di akhirat sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

قال النبي صلى الله عليه وسلم ” إن الغادر يرفع له لواء يوم القيامة ، يقال هذه غدرة فلان بن فلان ” . رواه البخاري (5709) ، ومسلم (3265).

“Sesungguhnya pengkhianat akan dikibarkan untuknya bendera pada hari kiamat, lalu dikatakan inilah pengkhianatan fulan bin fulan” HR Imam Bukhari (5709) dan Muslim (3265).

Syeikh Bakr Abu Zaid hafidhohullah berkata: ini termasuk rahasia dalam syariat, karena penisbatan kepada bapak lebih kuat untuk dikenal, dan lebih dalam untuk dibedakan, karena bapak adalah yang memiliki hak kepemimpinan atas anaknya dan ibu anaknya di rumah dan di luar. Oleh karena itu bapak muncul dalam perkumpulan dan pasar-pasar, dan dia rela menempuh bahaya dalam safarnya untuk mendapatkan rizki yang halal dan berusaha demi kebaikan dan kelancaran urusan mereka, maka sangat pantas untuk menisbatkan anak kepadanya bukan kepada ibu-ibu mereka yang diperintahkan oleh Allah Ta’alaa dalam firman-Nya (Dan diamlah kalian dalam rumah kalian) [QS Al-ahzab:33]. Lihat kitab Tasmiyatul Maulud: 30.

Oleh karena itu: karena tidak adanya hubungan nasab antara suami dan istri maka bagaimana bisa ditambahkan kepada nasabnya, kemudian barangkali suatu saat dia dicerai, atau suaminya mati, lalu menikah dengan pria lain, maka apakah penisbatan kepada suaminya akan senantiasa berubah ketika dia hidup dengan pria lain ?

Ditambah lagi bahwa penisbatan kepada ayahnya berkaitan dengan hukum-hukum warisan, nafkah, kemahraman dan lain-kain maka penisbatannya kepada suaminya akan merusak semua itu.

Kemudian ketika suami menisbatkan dirinya kepada bapaknya lalu apa kaitan istri dinisbatkan kepada bapak mertuanya ? Tentu ini adalah sesuatu yang menyimpang dari akal sehat dan kenyataan.

Tidak kita temukan dalam sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan bahwa istri dinisbatkan kepada suaminya, bahkan ini merupakan perkara baru yang tidak ditetapkan oleh syariat Islam, karena para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu para ibu kaum mukminin menikah dengan manusia yang paling mulia nasabnya namun tidak seorang dari mereka yang dinisbatkan kepada nama beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan mereka semua masih dinisbatkan kepada ayah mereka meskipun kafir, demikian pula para istri sahabat radhiallahu anhum dan yang datang setelah mereka tidak pernah mengganti nasab mereka.

Kesimpulannya kita sebagai muslim yang memiliki jati diri, yang taat kepada Allah Ta’alaa dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendaklah menghindari hal-hal seperti ini karena adanya larangan tasyabuh dengan mereka apalagi biasanya hal itu hanya ditujukan untuk mencari sensasi.

Wallahu A’lam

(ar/voa-islam.com)

@YudiKristianto | CEO @SIH_Tour | yudikristianto@hotmail.com

Booking Airlines Ticket

Air Asia Sales Counter Carrefour Lebak Bulus

Air Asia Sales Counter Carrefour Lebak Bulus

Sekedar berbagi pengalaman saja.

Hari ini, Selasa 15 Januari 2013 saya melakukan pembelian ticket Air Asia untuk penerbangan Jakarta – Bali tanggal 1 Februari 2013 di Sales Counter Air Asia Carrefour Lebak Bulus.

Saya sengaja datang ke Sales Counter dengan harapan akan mendapatkan harga lebih murah karena saya membeli ticket untuk 10 orang. Malam sebelumnya saya sudah coba issued ticket online di website Air Asia namun gagal terus sampai 5 kali mengulang.

Jam 10 pagi saya tiba di Sales Counter Air Asia Carrefour Lebak Bulus dan langsung melakukan transaksi. Sebelumnya saya tanya dulu Basic Fare nya, oh ternyata masih sama belum ada kenaikan harga. Namun setelah dihitung totaly nya selisihnya beda jauh dengan Totaly kalau kita book via website.

Untuk gambaran saja, Totaly saya book via website adalah @Rp. 612,000 x 10 : Rp. 6,120,000 sudah include Tax, Check In Baggage 15kg, Pick a Seats.
Sedangkan Totaly book via Sales Counter adalah @Rp. 679,900 x 10 : Rp. 6,779,000.

Ternyata jika kita book via sales counter akan dikenakan service charge sebesar Rp. 60,000 / Orang belum termasuk VAT.

Sekedar saran saja, jika ingin menggunakan penerbangan Air Asia lebih baik melakukan booking online via website. Terus pastikan infokan ke petugas Sales Counter untuk jangan menambahkan Travel Insurance dalam ticket kita ( karena Basic Fare sudah termasuk Asuransi Jasa Raharja ).

Berbeda dengan penerbangan sebaliknya. Untuk Denpasar menuju Jakarta saya memilih Sriwijaya Air. Saya melakukan pembelian ticket juga di Sales Counter Sriwijaya Air Tanjung Duren. Saya mendapat harga yang sama dengan di website Sriwijaya Air , bahkan saya tidak dikenakan admin fee untuk metode pembayaran.

Demikian pengalaman saya dalam membeli tiket dari dua Operator Airlines dalam negeri tersebut semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

@YudiKristianto | CEO @SIH_Tour | yudikristianto@hotmail.com

Dijual Printer EPSON LX-300

Jakarta, Tue, 18 Dec’13 2:12:19 PM

Selamat siang,
Pada kesempatan siang ini, saya mau menjual satu unit printer EPSON LX-300. Alasan dijual karena sudah lama tidak terpakai, barangkali ada yang lagi membutuhkan semoga bisa lebih bermanfaat.

Unit dalam keadaan good condition, pita baru dan masih berfungsi dengan baik.

Saya jual dengan harga penawaran 700,000 ( tentunya bisa di nego alus ) dan silakan diliat penampakan unit nya :

Dijual Printer EPSON LX-300

Dijual Printer EPSON LX-300

Dijual Printer EPSON LX-300

Dijual Printer EPSON LX-300

Dijual Printer EPSON LX-300

Dijual Printer EPSON LX-300

Dijual Printer EPSON LX-300

Dijual Printer EPSON LX-300

Bagi Agan-Agan yang berminat dapat langsung menghubungi saya via :
✆ 082 123456 023 ( sms / what’s app )
 pin:2A3A5A50
YM yudi.krist@yahoo.co.id
Twitter @YudiKristianto